PIL PENUNDA HAIDH?

 

BOLEHKAH KONSUMSI PIL PENUNDA HAID SELAMA RAMADHAN AGAR BISA PUASA PENUH?

JAWAB : Diperbolehkan bagi perempuan mengkonsumsi obat-obatan penunda haid agar bisa puasa Ramadhan selama satu bulan penuh. Dengan catatan tidak membahayakan secara medis.

Hanya saja menerima takdir Allah dengan datangnya haid dan meng-qadha' karena tidak bisa puasa karenyanya jauh lebih baik dan lebih berpahala. Karena itu salah satu bentuk sikap pasrah dan tunduk pada ketentuan Allah.

Sumber : كتاب الصيام دار الافتاء المصرية

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daurah Lughah Al-Arobiyyah: Kolaborasi Daar El-Lughoh Al-Arobiyyah Majalengka dan Santri Pedia Berlangsung Sukses

Kader PMII PK STAI PUI Majalengka Ziarah ke Makam Tubagus K.H. Abdul Halim Sabakingking

Mengatasi Hutang dengan Doa dan Keyakinan: Amalan dari Abuya Prof. Dr. Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki