FIQIH SHALAT JAMA'AH
Berikut ringkasan Fiqih Shalat Jama'ah
1. Bila seseorang melakukan shalat sunah, kemudian ada iqomat shalat jama'ah, ketika tidak khawatir tertinggal jama'ah, maka sunahnya teruskan sampai selesai baru kemudian ikut jama'ah.
2. Yang dimaksud “tertinggal jama'ah” pada masalah ini adalah tertinggal shalat jama'ah secara keseluruhan, yaitu sampai imam salam dari shalatnya.
3. Bila khawatir tertinggal jamaah maka hentikan shalat sunahnya, karena shalat jama'ah lebih utama.
4. Bila seseorang melakukan shalat fardhu sendiri, misal Dzuhur sendirian, kemudian ada iqomat shalat jama'ah. Maka disunahkan mengubah shalat tersebut menjadi shalat sunah 2 raka'at. Kemudian salam, lalu ikut jama'ah.
5. Bila diganti shalat sunah 2 raka'at masih khawatir tidak bisa ikut shalat jama'ah, misal imamnya cepat banget, maka sunahnya adalah memutus shalat fardhu tersebut, kemudian ikut jama'ah.
Memutus shalat fardhu dalam kondisi ini dibolehkan karena udzur, yaitu supaya bisa mendapatkan jama'ah.
6. Misal tidak memutus shalat, langsung niat jadi makmum ikut jama'ah tersebut, maka shalatnya tetap sah tapi makruh. Makruhnya sampai menghilangkan pahala jama'ah.
Ketika ia berada didepan si imam, maka mundur dulu pelan jangan sampai 3 gerakan berturut-turut. Baru niat menjadi makmum.
7. Kalau ada yang bertanya, kan berarti dia menjadi makmum tapi takbiratul ihramnya lebih dulu daripada takbiratul ihram imam?
Iya, walaupun demikian tetap sah. Karena ini tentang merubah niat munfarid menjadi jama'ah, bukan niat jama'ah dari awal.
8. Seperti halnya shalat isya' saat Ramadhan, dari kita mungkin ada yang pernah, hal ini juga udah ada sejak dulu, ditulis Imam Nawawi dalam Majmu'
yaitu shalat isya' 4 rakaat, 2 rakaat bermakmum pada imam yang shalat tarawih, kemudian imam salam, si makmum berdiri. Imam takbir shalat tarawih lagi, kemudian makmum niat bermakmum lagi dengannya.
Referensi : Muhadzdzab, Majmu', Fathul Mu'in, I'anatut Thalibin.
Wallahu ta'ala a'lam bisshawab
Penulis bernama lengkap Risma Nailul Muna, ia adalah Santri Aktif Pondok Pesantren Shobarul Yaqien Kawunggirang yang juga seorang Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab STAI PUI Majalengka, menyukai dunia kepenulisan, senja, dan puisi. Beberapa karyanya telah dibukukan diberbagai penerbit indie.
Komentar
Posting Komentar