BAHAYA ISTIMNA' (ONANI)

Dalam dunia fiqih dikenal istilah istimna yang berarti kegiatan melampiaskan nafsu tapi tidak melalui hubungan dengan suami istri. Dengan kata lain, istimna adalah masturbasi atau onani. Masturbasi adalah kegiatan yang sengaja dilakukan untuk bersenang-senang hingga mengeluarkan air sperma, baik dilakukan dengan onani, memandang aurat lawan jenis, dan membayangkan melakukan hubungan seksual.

Hukum Istimna atau Masturbasi dalam Islam

1.Diharamkan

Dalam jurnal berjudul Ibn Hazm dan Imam Asy-Syafi'i Membincang Istimna (2016) dijelaskan bahwa sebagian ulama Islam mengharamkan perbuatan istimna atau masturbasi. Ulama-ulama besar ini seperti Syekhul Islam Ibnu Taimiyah, Maliki, dan Imam Asy-Syafi'i. Menurut para ulama tersebut, perbuatan istimna atau masturbasi dinilai dapat mendatangkan banyak mudharat dan akan mendekatkan pada perbuatan zina.

2.Beberapa ulama seperti Ibnu Hazm memperbolehkan atau memakruhkan istimna dengan syarat, apabila dalam keadaan yang benar-benar mudarat atau sedang terpaksa. Seperti contohnya sedang berada dalam medan perang yang jauh dari istri atau memang belum menikah tapi kebutuhan biologis terus mendesak.

Berikut ini saya akan membahas tentang bahaya Istimna' bil yaad atau Onani (mengeluarkan air mani dengan tangan) :

1.Badannya akan kurus dan melemah

2.Kedua kaki bagian betisnya kendor

3.Kedua matanya cekung & membiru

3.Aura wajahnya pucat

4.Cenderung berfikiran lemah atau rendah

5.Ceroboh dan tidak memiliki pendirian yang tetap

6.Menjauh dari temannya

7.Suka menyendiri

8.Satu kali onani sama dengan 12x dari jima' (dari dampak negatifnya)

Sumber tulisan : Kitab Hikmatut Tasyri' Wa Falsafatuhu

Penulis : Syaikh Ali Ahmad Al-Jarjawi

Penyusun Artikel : Risma Nailul Muna (Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab STAI PUI MAJALENGKA)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daurah Lughah Al-Arobiyyah: Kolaborasi Daar El-Lughoh Al-Arobiyyah Majalengka dan Santri Pedia Berlangsung Sukses

Mengatasi Hutang dengan Doa dan Keyakinan: Amalan dari Abuya Prof. Dr. Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki

AKIBAT FILM PORNO